Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
1. Pendahuluan
Ada tiga sistem ekonomi yang
dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi
Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai
karakteristik.
Pertama, Sistem
ekonomi Sosialis/komunis.Paham ini muncul sebagai akibat dari paham
kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam
dengan perannya yang dangat dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan
dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan
semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan
pribadi.Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil
produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem
ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini sangat
bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak
mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat
menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak
kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible
hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi,
sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya
kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem
ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua
sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad
17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah
terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat
Al-Hasyr ayat 7.
Apa
saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta
benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk
rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang
Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka
terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah
kepada Allah.Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi
Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1 sitem ekonomi
Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang,
rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran
global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan
prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu
karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah yang
mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya
menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem
kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah
menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga
menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah
yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan
Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan
aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya
adalah terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam
ekonomi islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual
masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan,
sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada
sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas
prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak
lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai
berikut :
a.Segala sesuatunya
adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang
ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk
mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya
dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah telah
menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan
individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c.
Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab
atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka
hadapi.
d.
Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti
selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam
kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan
kemampuannya.
e. Individu-individu
memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban
ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan
peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam Islam,
bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah
yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak
dan sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan adalah
proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia
mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h. Jangan
membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu kebaikan
dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh
sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam
beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh
dianggap sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi
mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan
kerjasama.
Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada
sama sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan
nilai ekonomisnya.Semua yang dilarangdigunakan, otomatis tidak
memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi
islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan),
Akhlak, Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan
yang utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan
yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang
berlandaskan ajaran islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan
sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna
ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Padaekonomi kapitalis semata-mata
berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual,
duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai
ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak
mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama
sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain
adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati
berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya,
yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya
bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua
buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan):
“Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu
kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang
Maha Pengampun”.
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan
berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak
melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan
berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima
suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak,
dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak.
Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas
pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang berkatian
dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan
produksi, distribusi, peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman
dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam
melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan,
meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan
yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu
bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang
disyariatkan.Manusia adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam,
sekaligus merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah
diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan
yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam
seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan
hukum kepada manusia berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling
mencintai dan saling tolong menolong di antara sesama manusia.Nilai lain,
menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah.Di antara
buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan pribadi jika
diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak
harta.
Ekonomi pertengahan,
yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan
ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat
jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan
nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya
hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan
pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada
prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan
menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh
Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan
yang adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai
mana ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat,
jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi
Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa
setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi
Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar
sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan
arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini
dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam
memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip
yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi
konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat
ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam
dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini
dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra,
disebut sebagai ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi
Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk
kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap
terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk
menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial
dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan
menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang
akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian
antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap
perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis,
sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan
modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber
daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam
bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya
secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah,
akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada beberapa Karasteristik
ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah
al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan
Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu
:
Pertama, semua harta baik benda
maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat
284 dan Q.S.Al –Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah
atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat
7.
Selain itu terdapat sabda
Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara
sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah
(penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai
harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan
manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada
manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat
menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang-
barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik
sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat
31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan
QS. Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan antara status
kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya.
Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak,
dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan
tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis,
kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem
sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada
kepemilikan oleh negara.
b.
Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi
dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik
dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain
atau kepentingan masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi,
larangan menimbun emas dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya,
sehinggamencegah peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan
menghancurkan individu dalam masyarakat.
c.Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri
terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri,
tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam
adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan
sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan
dunia dan akhirat.
d.
Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan
Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam
tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-
batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat
melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem
Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan
mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam
perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara
perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut
tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam
Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak
mutlat.
Prinsip kebebasan ini sangat
berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis.
Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma-
norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam
sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas
ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur
dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk
mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu
maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara
berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain.
Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat
dapat hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini
jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara.
Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan
negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang
yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan,
sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h. Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar
dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah
al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk
dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota
masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan
kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Zakat adalah salah satu
karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam
perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan
Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai
pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan Riba
Islam menekankan pentingnya
memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi
dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari
bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai
karasteristik ekonomi Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33).
Menurutnya hal- hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan
ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan
Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme Kepemilikan
DAFTAR
PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi
Ekonomi Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam
Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan
Kaki
1. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islamp. 10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar